Hasil Forum Perangkat Daerah Digunakan Untuk Penyempurnaan Rancangan Renja

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin mengatakan, Forum Perangkat Daerah Provinsi adalah rangkaian dari tahapan perencanaan yang merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini disampaikannya saat membuka pelaksanaan forum perangkat daerah Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu 29 Maret 2023.

“Hasil Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024 dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi menjadi rancangan RKPD Provinsi sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi yang direncanakan pada tanggal 13 April 2023,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2024 mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yang mengusung tema pembangunan mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Untuk mendukung tema pembangunan tersebut sasaran makro pembangunan Provinsi Kalteng 2024 yakni pengembangan kawasan sentra produksi pangan, pengembangan sektor unggulan dan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam, peningkatan pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur dasar dan konektivitas, dan peningkatan kualitas SDM dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan upaya mitigasi bencana, pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan antisipasi perkiraan resesi ekonomi global, penurunan angka stunting dan penanggulangan kemiskinan, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan.

Untuk itu diperlukan upaya, kerja keras serta dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui sinergisitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya. (Hardi).

Follow Berita Sampit di Google News