Warga Kelurahan Bukit Tunggal Kepung Kantor ATR/BPN, Tuntut Empat Hal Ini

RAHUL/BERITA SAMPIT - Peserta aksi saat melakukan aksi damai, di depan Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, Jalan S. Parman, Rabu 29 Maret 2023.

PALANGKA RAYA – Koalisi Organisasi Masyarakat yang terdiri dari Ormas GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Provinsi Kalteng, Ormas DPP MABB (Mandau Apang Baludang Bulau) Provinsi Kalteng, Ormas DPD TBBR Kota Palangka Raya, dan Ormas BMT Prov Kalteng, menggelar aksi Damai di depan Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, Jalan S. Parman, Rabu, 29 Maret 2023.

Ratusan peserta aksi yang terdiri dari beberapa ormas dan warga jalan Badak, jalan Banteng, Jalan Hiu Putih dan sekitarnya (kelurahan Bukit Tunggal) itu mengepung kantor ATR/BPN guna mempertanyakan beberapa hal kepada pihak terkait mengenai berbagai permasalahan yang ada.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Bambang Sakti menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan Bukit Tunggal dalam aksi tersebut yaitu :

Pertama, mempertanyakan Kepada ATR BPN Kota Palangka Raya segera Merealisasikan Hasil Sertifikat Program TORA di Wilayah Kota Palangkaraya terkhusus Wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, sesuai SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah di ajukan masyarakat pada tahun 2019, melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan BPKH Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, mempertanyakan Kepada ATR/BPN Kota Palangkaraya segara memasang batas-batas wilayah Peta Indikatif TORA Wilayah Kota Palangka Raya, terkhusus di Kelurahan Bukit Tunggal.

Ketiga, meminta kepada ATR/BPN Kota Palangka Raya agar segera memasang tapal batas TORA yang status kawasannya sudah APL.

Keempat, meminta kepada ATR/BPN Kota Palangka Raya segera menyosialisasikan Hasil Program TORA. (Rahul).

Follow Berita Sampit di Google News