PALANGKA RAYA – Diperkirakan ratusan masyarakat dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, di Palangka Raya, akan melakukan seruan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) cipta kerja yang dinilai ugal-ugalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diperkirakan ratusan mahasiswa dan masyarakat akan melakukan demonstrasi besok, Rabu 5 April 2023, betempat di Depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.
Mengingat, pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) diwarnai penolakan dari berbagai kalangan terutama mahasiswa di berbagai daerah Indonesia.
Meski demikian, pada akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap mengetuk palu tanda disahkannya perppu itu menjadi UU. Perjalanan UU Cipta Kerja memang tak pernah mulus. Sejak awal, UU ini menuai banyak penolakan, meski pada akhirnya tetap disahkan.
Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, merespons putusan tersebut, pemerintah justru menerbitkan perppu yang pada akhirnya disahkan menjadi UU.
Dimana, DPR secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan pun diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen pada, Selasa (21/3/2023).
Akibat pengesahan perpu tersebut, masyarakat dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kalteng juga akan melakukan aksi demonstrasi besok. (Rahul)











