Ini Tiga Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tertindas

PALANGKA RAYA – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tertindas yang terdiri dari ratusan mahasiswa dari berbagai lembaga BEM dan Organisasi Kepemudaan se-Kota Palangka Raya menggelar aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kalteng, Jalan S.Parman, Palangka Raya, Rabu, 5 April 2023.

Massa aksi mengepung kantor DPRD Kalteng, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Aliansi, David Benedictus saat membacakan tuntutan mengatakan bahwa meminta peninjauan kembali atas tindakan Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam merancang, menyusun, mengesahkan, serta mengundangkan Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.

“Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, adalah salah satu bentuk dari kudeta konstitusi yang ditunjukan oleh pemerintah gejala otoriterianisme dari kepemimpinannya sekaligus menunjukan kediktatorannya dalam praktek legislasi,” tuturnya

Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) itu melanjutkan, dengan ini massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tertindas Menyatakan Tuntutan sebagai berikut :

Pertama, Menuntut Presiden RI dan DPR-RI untuk berhenti melakukan praktik buruk pembuatan produk legislasi dan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada proses partisipasi publik yang bermakna.

Kedua, Mendesak Presiden RI untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR-RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No91/PUU-XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

Ketiga, Menuntut Presiden RI dan DPR RI mengkaji dan merevisi ulang UU Cipta Kerja terhadap pasal yang bermasalah dan melibatkan semua pihak terkait. (Rahul)

baca juga ...  Polda Kalteng Kembali Razia THM di Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!