Bantu Tangkap Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Beri Penghargaan Kepada Polres Kotim

SAMPIT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Dr.Hendra Ekaputra didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Kotawaringin Timur yang diterima langsung oleh Kepala Polres Kotim AKBP.Sarpani, Kamis 13 April 2023.

Piagam penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumham Kalteng kepada Polres Kotim sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Kotim dalam membantu menangkap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya beberapa waktu yang lalu.

Kakanwil Kemenkumham menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kotim atas keberhasilan penangkapan kembali beberapa narapidana tersebut.

“Ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya” tuturnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas dan dukungan yang diberikan Polres Kotim terhadap beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kemenkumham yang berada di wilayah Kotim yaitu Lapas, Balai Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi.

“Dukungan dan sinergitas tentunya sangat berati bagi kami dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi, cipta kondisi aman serta pelayanan kepada masyarakat” pungkas Kakanwil.

Sementara itu Kapolres Kotim juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng ke Mako Polres Kotim.

“Ini merupakan hal yang istimewa kami kedatangan Kakanwil Kemenkumham dan mengucapkan terima kasih atas pemberian apresiasi kepada Polres Kotim” ucapnya.

Ditegaskannya mereka akan terus bersinergi, berkolaborasi dan akan akan memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas/fungsi kepada UPT dibawah Kemenkumham dalam rangka bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam balutan suasana yang aman dan kondusif. (naco)

baca juga ...  Bupati Hadiri Acara Ramah Tamah Camat se-Kotim 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!