PALANGKA RAYA – Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2023-2028. Pendaftaran tersebut telah berlangsung selama 17 hari dari tanggal 17 April 2023 sampai Rabu 3 Mei 2023.
“Untuk total jumlah pendaftar sebanyak 48 orang yang terdiri dari laki-laki 31 orang (65 persen) dan perempuan 17 orang (35 persen),” kata Ketua Timsel Ahmad Syar’i, melalui rilis yang diterima pada Kamis 4 Mei 2023.
Ia juga menjelaskan, pekerjaan para pendaftar saat ini ialah penyelenggara pemilu KPU/Bawaslu 10 orang, advokat dua orang, tenaga pendidik enam yang terdiri dari tiga dosen dan tiga guru, Aparat Sipil Negara tiga orang, komisioner lembaga negara dua orang, tenaga ahli satu orang, staf honorer satu orang, tenaga kesehatan satu orang, swasta/wiraswasta 20 orang dan lain-lain.
“Untuk pendidikan Sarjana S1 sebanyak 30 orang, S2 sebanyak 17 orang, S3 sebanyak satu orang,” jelasnya.
Untuk tahapan seleksi berikutnya adalah masa perbaikan berkas selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Mei 2023. Bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap, diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dan memperbaiki berkas.
Mengingat batas akhir perbaikan berkas tanggal 6 Mei 2023 jatuh pada hari Sabtu (hari libur) yang kemungkinan akan terkendala untuk mengurus berkas, pendaftar diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut agar kelengkapan berkas pendaftar dapat dipenuhi sesuai batas waktu.
Selama tahap pengumuman pendaftaran, sosialisasi pendaftaran dan selama tahap pendaftaran, Tim Seleksi telah melakukan serangkaian pengumuman pendaftaran, sosialisasi dan konsultasi publik tentang seleksi untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengikuti seleksi, yakni pengumuman pendaftaran melalui website Bawaslu Republik Indonesia www.bawaslu.go.id, dan website Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah www.kalteng.bawaslu.go.id. (Hardi).











