Kementerian Kesehatan RI Menyambut Baik Keputusan Dirjen WHO Mencabut Status PHEIC Covid-19

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan menyambut baik pasca keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19, pada 5 Mei 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Achmad Rois, saat dikonfirmasi Senin, 8 Mei 2023, membenarkan informasi tersebut telah dijelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril melalui siaran persnya, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.

“WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi. Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Achmad Rois.

Rois menjelaskan Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO.

“Walaupun status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan covid-19 jangka panjang. Dan Benerapa hal yang dilakukan diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan,” ujarnya.

Selain itu. Lanjut Achmad Rois,  juga  mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang,”imbuhnya.

“Jadi masyarakat juga dihimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.  Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk hal itu pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.

baca juga ...  Haul Akbar Kyai Gede, Jalan Pangkalan Bun – Kolam Macet Total

“Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi. Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada,” terang Achmad Rois.

Seraya menambahkan kewaspadaan tersebut terutama pada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.

“Dan selama ini pemerintah Kabupaten Kobar juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi covid-19,” pungkas Achmad Rois. (Man).

Bagikan:
Berita Populer