Dewan Kalteng Dorong Pemprov Percepat Proses Revisi RTRWP

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizki Amalia D. Ali mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Rizki Amalia yang merupakan Anggota Pansus RTRWP Kalteng ini menilai persoalan itu sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena dokumen perencanaan memiliki peranan vital bagi pembangunan mendatang.

“Pemprov bisa memanfaatkan rencana pemindahan ibu kota RI ke Kaltim dalam upaya mempercepat revisi RTRWP di wilayah Kalteng, agar.persoalan tata batas wilayah juga bisa semakin jelas,” katanya, Senin 15 Mei 2023.

Pemerintah Pusat sudah meminta provinsi untuk berkoordinasi terkait kebutuhan dari program yang cukup strategis tersebut. Kata Dia, revisi tata ruang sendiri merupakan salah satu prioritas yang mesti dituntaskan oleh pemerintah. Maka melalui perencanaan pemindahan ibukota itu, persoalan RTRWP bisa diselesaikan secara akurat.

“Secara keseluruhan, keberadaan dari rencana tata ruang, memiliki pengaruh penting bagi percepatan pembangunan,” jelasnya.

Ia mencontohkan seperti dari sejumlah lini, yaitu pertumbuhan ekonomi hingga soal peningkatan investasi. Dengan demikian Pemerintah mesti melihat revisi RTRWP ini tidak hanya sebagai pembagian kawasan saja, namun yang penting adalah soal progres pembangunan dari tahun ke tahun.

Ketika Pemerintah Pusat menunjukkan keseriusan menyangkut program itu, maka berbagai penyelesaian persoalan di daerah tindaklanjutnya akan terbantu. Kondisi itulah yang harusnya dimanfaatkan, demi penuntasan berbagai problema yang ada di daerah selama ini.

Dia menegaskan rencana pemindahan ibukota RI ke Kaltim tidak hanya dipersepsikan sebagai citra ataupun reputasi saja. Namun bisa dimanfaatkan provinsi untuk berkoordinasi, sekaligus membahasa revisi RTRWP ke depan.

“Revisi Perda No.5/2015 tentang RTRWP itu juga menjadi salah satu visi dan misi Pemprov, sehingga pemerintah wajib merealisasikan pembenahan tata ruang, yang saat ini masih belum mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

baca juga ...  Wujudkan Ekonomi Daerah yang Tangguh melalui Kolaborasi dan Inovasi

Intinya, persoalan RTRWP sebagai tanggung jawab yang harus dituntaskan pemerintah. Apalagi ketika bicara soal pemindahan ibukota ataupun percepatan/perkembangan pembangunan, jelas masalah tata ruang jadi fokus utama, terkhusus bagi perbatasan antar provinsi yakni Provinsi Kalteng dan Kaltim. (Hardi).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!