PALANGKA RAYA- Yayan Pratama (40) ditemukan tewas tertelungkup di samping kasur rumahnya di Jalan Piranha X Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi mengatakan
Setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penemuan mayat, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Teguh menjelaskan, Berdasarkan keterangan saksi Indra Himawijaya dan Cimawatie, keduanya pada pada hari Minggu 14 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB mendatangi rumah korban.
“Namun dikarenakan tidak membawa kunci cadangan dan ditelpon tidak ada tanggapan, kedua saksi ini kemudian kembali ke rumah,” kata Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi, saat dikonfirmasi, Senin 15 Mei 2023.
“Kemudian tadi, sekitar pukul 11.00 WIB, kedua saksi balik lagi ke sini dan membuka pintu dengan kunci cadangan yang mana ketika dibuka pintu dalam keadaan terkunci lalu memeriksa keadaan di dalam rumah,” urainya.
Teguh Wahyudi melanjutkan jika mereka menemukan korban bernama Yayan Pratama (40) sudah tertelungkup di samping kasur.
“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain yaitu obat-obatan Atorstatin yang diduga merupakan salah satu obat untuk kolesterol,” ucapnya.
Sementara itu untuk kepentingan penyidikan, korban dibawa ke RSUD Doris Sylvanus menggunakan ambulance.
“Untuk kepentingan penyidikan, korban kami bawa ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus menggunakan ambulance ERP yang akan diperiksa oleh dr. Ricka Brillianty,” pungkasnya. (Syauqi).











