
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jumat 19 Mei 2023.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung BPK kepada Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili Wakil Bupati Hj. Iswanti, bersama Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan sejumlah Kepala SKPD di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Opini WTP kali ini merupakan WTP kali keempat yang diraih Pemkab Seruyan secara berturut-turut.
Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti mengatakan, prestasi ini diraih berkat kerjasama semua pihak mulai dari pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat.
“Alhamdulillah ini semua berkat sinergisitas, kerjasama dan kerja Keras pimpinan dan seluruh SKPD dan pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Predikat WTP pertama diterima pada tahun 2019, selama empat tahun berturut-turut 2019, 2020, 2021 dan 2022 Kabupaten Seruyan kembali memperoleh predikat WTP dari BPK-RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.