PALANGKA RAYA- Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Susi Idawati menyebut pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi perempuan yang mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masyarakat Kota Palangka Raya.
Susi mengatakan, kasus KDRT di lingkungan keluarga seringkali terjadi, tidak hanya dilakukan terhadap istri tetapi juga kepada anak.
“Kalau saya lebih setuju diperbanyak tentang edukasi kemudian sosialisasi tentang perempuan, terus kalau mereka mendapatkan kekerasan mereka harus melakukan apa itu memang harus banyak diberikan kepada masyarakat,” kata Susi, baru-baru ini.

Susi menjelaskan, banyak korban KDRT yang melakukan pengaduan secara lisan terhadapnya dan banyak korban KDRT lebih memilih bertahan ketimbang melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, karena korban memikirkan nasib anak jika tanpa suami.
“Bisa dilaporkan secara pidana namun kita tekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi agar kasus KDRT dilingkungan rumah tangga bisa menyadarkan mereka,” ujarnya.
Susi menjelaskan, edukasi dan sosialisasi terhadap perempuan yang sudah berkeluarga mengalami KDRT penting dilakukan agar kaum perempuan bisa mempertahankan diri anak dan rumah tangganya.
Kata Dia, masyarakat bisa membantu melalui jalur apapun untuk membantu korban KDRT, paling tidak katanya memberikan bantuan sosial maupun secara moral kepada korban yang mengalami KDRT.
“Paling tidak memberikan bantuan secara sosial maupun secara moral kepada korban, jadi jangan sampai korban itu merasa dia sendiri kemudian tidak ada yang membantu kemudian akhirnya pasrah, nah ini tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Susi menambahkan, sosialisasi tersebut bisa dalam dibentuk apapun, dan bisa melibatkan RT, RW, kelurahan dan kecamatan, bahkan bisa melalui media sosial.
“Peran aktif masyarakat mulai tingkat RT RW kelurahan kecamatan bisa melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap kasus KDRT,” pungkasnya. (Syauqi).