Wagub Kalteng: Rekomendasi Dari DPRD Menjadi Acuan Dalam Memutuskan Kebijakan Strategis

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat paripurna

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2022 tersebut sudah disampaikan sesuai pedoman baku yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana, namun komprehensif, dan dapat menggambarkan serta melaporkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng selama satu Tahun Anggaran.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri langsung Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 22 Mei 2023.

Ia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022, rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Pembahasan DPRD terhadap LKPJ, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.


“Selain itu, rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami selaku Kepala Daerah, dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi Kalimantan Tengah Makin BERKAH yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis,” ucapnya.

Edy Pratowo menjelaskan, sepanjang tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan.

Pemerintah Provinsi telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi Covid-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah, yang outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.

Ia juga mengatakan menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” pungkasnya. (Hardi)

Follow Berita Sampit di Google News