PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat, di Istana Isen Mulang, Selasa 23 Mei 2023.
“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral,” ucapnya.

Sugianto mengatakan bahwa selaku wakil pemerintah pusat di daerah, ia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat, namun disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.
“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Mendagri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan.
“Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya,” ujarnya.
Ia juga menyebut terkait evaluasi dan hubungan emosional, penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun.
Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya, setelah itu ada evaluasi, apa yang di evaluasi lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi.
“Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tandasnya.
Ia juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur serta Forkopimda untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat.
Kisruh rencana pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).
Sebelumnya beberapa jam yang lalu, Masa aksi MP3D menyampaikan aspirasi secara damai di gerbang Kantor Gubernur Kalteng dalam rangka menyampaikan surat tuntutan rakyat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Tuntutan yang berisi penolakan terhadap penjabat bupati droping dari pusat itu diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun.
Atas kekisruhan penunjukan PJ bupati oleh Mendagri, Masa aksi MP3D menemui Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa 23 Mei 2023.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng, MP3D, hadir dengan aliansi masyarakat dayak dan organisasi Masyarakat peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng, Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng, dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalteng didampingi Anggota FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimanta Tengah H. Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.
(Syauqi)