Pemprov Kalteng Bakal Sampaikan Tiga Poin Tuntutan MP3D ke Pemerintah Pusat

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Katma F Dirun saat menerima berkas tuntutan Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D).

PALANGKA RAYA- Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) kembali melakukan Aksi damai penolakan terhadap pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di kantor Gubernur (Kalteng).

Ditengah gegap gempita Masyarakat merayakan hari jadi Kalteng ke-66 tahun, Puluhan masa aksi tersebut menolak pelantikan Pj Bupati Kobar dan Bupati Barsel yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masyarakat Kalteng menyatakan keputusan Mendagri itu seratus persen kami tolak,” kata salah satu Masa aksi Selasa 23 Mei 2023.


Salah satu masa aksi menyampaikan tiga poin tuntutan yakni , pertama Menolak Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati kabupaten Kotawaringin Barat hasil usulan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti pejabat Bupati Barito Selatan dan Bupati kabupaten Kotawaringin Barat dimaksud putra daerah hasil usulan Gubernur Kalteng dengan mengutamakan kearifan lokal berkeadilan dan semangat otonomi daerah,” ucapnya.

Kedua untuk penetapan PJ Bupati kobar dan Barsel dan kabupaten dan kota di Kalteng kedepannya meminta Kemendagri untuk mengakomodir calon khusus putra daerah untuk mengisi kekosongan Bupati atau walikota.

Ketiga agar kesepakatan ini menjadi perhatian dan mengawal tuntutan ini sehingga menciptakan rasa keadilan di bumi Tambun Bungai dengan mengedepankan putra daerah sebagai PJ Bupati.

Sementara itu, asisten pemerintahan dan Kesra setda Kalteng, Katma F Dirun menyampaikan tuntutan Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kita sebagai pemerintah pengayoman masyarakat, semua aspirasi masyarakat harus kita tampung kemudian kita analisa kita diskusikan tentunya kita akan sampaikan ke pemerintah pusat,” ungkapnya saat diwawancarai.

Katma melanjutkan, berbicara tentang pelantikan PJ Bupati Kobar dan Barsel, tentunya apa yang menjadi keputusan Mendagri akan menjadi perhatian Pemprov Kalteng.

“Tentunya apa yang sudah menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri Ini juga menjadi perhatian Pemprov Kalteng, karena yang namanya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tentu juga menjadi perhatian terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Namun demikian waktu untuk mengkomunikasikan sehingga ketika PJ itu dilantik nanti berjalan ke depannya itu tidak ada hambatan-hambatan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menunda pelantikan PJ Bupati Kobar dan Barsel, pelantikan itu sedianya melantik PJ bupati kobar yang ditunjuk Mendagri Budi Santosa menggantikan PJ Bupati Anang dirjo, dan PJ bupati Barsel Deddy Winarwan menggantikan Lisda Aryani.

Bahkan Pemprov Kalteng juga telah menunjuk sekda Kobar, Juni Gultom dan Sekda Barsel Edy Purwanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati kobar dan Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati. (Syauqi).

Follow Berita Sampit di Google News