Operasi Pasar Berhasil Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Sampit

ILHAM/BERITA SAMPIT - Tim dari Bea dan Cukai bersama Satpol PP Kotim, saat melakukan operasi pasar rokok ilegal di sejumlah toko dan kios di Kota Sampit, Rabu 24 Mei 2023.

SAMPIT – Operasi pasar rokok ilegal yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, disejumlah agen dan pedagang rokok di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Rabu 24 Mei 2023.

“Dari kegiatan operasi pasar ini, kita mengamankan sebanyak 272 kotak rokok ilegal dari berbagai merek,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sampit Aditya Dharmawan.

Dalam operasi pasar ini petugas bea dan cukai juga dibantu Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, yang turut menyosialisasikan peraturan daerah terhadap larangan barang ilegal tersebut.


“Dalam operasi pasar ini kami menyisir di lima titik pedagang atau pengecer di Sampit yang telah menjadi target menjual rokok ilegal,” ucapnya

“Meski seberapa banyak kita tangkapi, namun yang namanya hukum ekonomi selama masih ada yang beli tetap aja yang jual. Dari sisi asal barang kita tetap telusuri terus, karena memang harus kuat-kuatan, ada yang jual kita tindak. Namun jika penindakan hukum juga tidak ada habisnya, tetapi bagaimana peran humas ke pedagang,” lanjut Aditya.

Berdasarkan hasil keterangan para pedagang yang dikumpulkan petugas di lapangan, rata-rata mereka mengaku mendapatkan barang dari sales yang datang menawarkan dengan cara dititip.

“Pengakuan mereka di titipin agen dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan), jadi memang pintu masuknya itu, apalagi kita di wilayah yang jadi sasaran karena Kotim memang penduduknya terbanyak se Kalteng,” terangnya.

Agar peredaran barang ilegal ini bisa ditekan seminimal mungkin. Aditya mengajak masyarakat dan pedagang turut berpartisipasi membantu mencegah dan menghindari peredaran rokok jenis ilegal di wilayah Kotim

“Kami mengimbau pada masyarakat intinya agar lebih cerdas, karena kedepannya kebijakan pemerintah harga rokok akan naik. Selain itu pedagang juga turut menyadari, sebab jika menjual barang ilegal kita temukan pasti kita ambil, jadi pedagang juga yang rugi,” pungkasnya. (ilm).

Follow Berita Sampit di Google News