Satpol PP Kotim Imbau Pedagang Jangan Jual Rokok Ilegal

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq (barisan ketiga dari tengah kiri), turut terjun langsung dalam operasi gempur rokok ilegal. Rabu 23 Mei 2023.

SAMPIT – Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Fuad Sidiq, mengimbau kepada seluruh pedagang di Kotim agar turut berpartisipasi mencegah peredaran rokok ilegal dengan tidak ikut serta menjual produk tak berizin tersebut.

“Kami imbau pedagang turut berperan menekan penyebaran rokok ilegal di Kotim ini, seperti tidak menjual produk tersebut,” kata Fuad, Rabu 24 Mei 2023.

Fuad juga mengajak masyarakat juga turut andil membantu, seperti menyampaikan informasi jika ada menemukan tempat usaha toko atau warung yang menjual rokok ilegal.

“Bea dan cukai berperan melakukan penindakan dengan mengamankan rokok ilegal. Terkait pemantauan dan pengawasan serta mengumpulkan data informasi, sebagai punya wilayah itu tugas Satpol PP,” jelas Fuad.

ILHAM/BERITA SAMPIT – Salah seorang petugas dari Bea dan Cukai Sampit, saat mengamankan rokok ilegal di sapah satu warung warga.

Sejak diberlakukan operasi gempur beberapa bulan belakangan ini, peredaran rokok ilegal di kota Sampit, khususnya Kotim mulai mengalami penurunan.

“Jika rokok ilegal di Kotim ini bisa ditekan, hal ini tentunya sangat membantu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cukai ini. Pastinya PAD lancar pembangunan daerah pun akan semakin maju,” ucap Fuad.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari operasi gempur kolaborasi antara Bea dan Cukai Sampit bersama Satpol PP Kotim, pada lima toko dan warung yang jadi sasaran target, petugas berhasil mengamankan sebanyak 272 kotak rokok ilegal berbagai merek.

Operasi ini rencananya akan rutin digelar dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di bumi habaring hurung ini. (ilm)

Follow Berita Sampit di Google News