Pendaftran Calon Komisioner Bawaslu Wilayah III Akan Dibuka, Catat Tanggalnya!

IST/BERITA SAMPIT - Timsel Bawaslu Zona Wilayah III saat melakukan sosialisasi pendaftaraan calon komisioner Bawaslu di Pangkalan Bun Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Tahapan Proses penerimaan calon anggota bawaslu Kalteng tahun 2023 sudah mulai berjalan. Guna melakukan pendekatan dengan peserta, tim seleksi (timsel) wilayah III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara dan Lamandau bergerilya mensosialisasikan penerimaan tersebut ke kabupaten – kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya.

Kabupaten pertama yang dikunjungi oleh timsel wilayah III yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat. Sosialisasi dilaksanakan di sekretariat Bawaslu Kotawingin Barat pada tanggal 24 Mei 2023.

Dalam sosialisasi tersebut ada sejumlah timsel yang hadir yaitu Sekretaris Timsel Nasib Marudut Sinambela, dan dua anggota Timsel lainya seperti Suprayitno dan Erna.

Sekretaris Timsel Wilayah III, Nasib Marudut Sinambela, menjelaskan tujuan sosialisasi ini upaya untuk memberikan informasi agar lebih dekat dengan masyarakat terkait penerimaan Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah khususnya wilayah III agar dapat diterima dengan baik dan terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Kobar Terapkan Program Nol Lubang

“Adapun sasaran yang menjadi peserta dalam sosialisasi di daerah yaitu perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini harapannya, pendaftaran di wilayah III dapat maksimal dan terpenuhinya syarat minimal jumlah pendaftar nantinya. Setelah dari Kotawaringin Barat ini, kami juga akan sosialisasi ke kabupaten lain,” ujarnya.

Ditempat yang sama dalam paparannya, Suprayitno, mewakili anggota timsel menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran pemilihan calon anggota Bawaslu di wilayah III akan dimulai dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023.

Untuk Kabupaten wilayah III kuota komisioner yang dibutuhkan masing – masing kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 3 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 5 Orang, Kabupaten Seruyan sebanyak 3 orang, Kabupaten Lamandau sebanyak  3 Orang dan terakhir Kabupaten Sukamara sebanyak 3 Orang.

BACA JUGA:  Pj Bupati Kobar Buka Rakor Silaturahmi bersama Organisasi Kepemudaan dan Wirausaha Muda

“Tahapan pertama pendaftaran ini, minimal pendaftar berjumlah 8x kebutuhan dan 30% mewakili perempuan. Adapun untuk informasi lengkap terkait SOP Penerimaan bawaslu wilayah III serta berkas – berkas apa saja yang dibutuhkan oleh peserta dapat diakses pada website bawaslu kalteng dengan alamat url yaitu kalteng.bawaslu.go.id,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Timsel Bawaslu juga telah menyediakan layanan konsultasi via daring bagi pelamar jika ada kesulitan, hal ini menurutnya sebagai upaya memberikan pelayanan cepat dan bentuk transparansi informasi.

“Timsel juga menyediakan nomor kontak tim administrator yaitu 085392346664 yang khusus akan membantu dan mendampingi jika peserta kesulitan dalam proses pendaftarannya. Sebagai informasi tambahan, bahwa pendaftaran menjadi anggota bawaslu ini gratis,” tutupnya.

(Kawit)