SAMPIT – Masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2019-2023 akan segera berakhir tanggal 23 Juni 2023.
“Masa jabatan kami akan berakhir pada 23 Juni 2023 dan nanti akan dilanjutkan oleh pengurus yang baru,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Senin 29 Mei 2023.
Siti Fathonah yang menduduki jabatan Ketua KPU selama dua periode sejak 2014 menjelaskan dirinya sudah tidak bisa mendaftar menjadi anggota KPU lagi, sesuai ketentuannya hanya boleh menjabat selama dua periode.
“Masa keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali untuk satu kali jabatan berikutnya, setelah dua kali sudah tidak bisa lagi,” tuturnya.
Ia menjelaskan KPU adalah lembaga penyelenggaran pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu dan berkesinambungan. Untuk itu, pemilu 2024 akan dijalankan oleh anggota KPU Kotim yang baru.
“Untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang sudah bukan anggota KPU yang sekarang menyelenggarakannya,” lanjutnya.
Saat ini KPU Provinsi sudah membuka juga untuk pendaftaran sebagai Anggota KPU Kabupaten Kotim yang saat ini tinggal tahap akhir. Setelah feet and propertest dg KPU RI hasil di umumkan 10 besar dengan urutan nilai tertinggi sampai dengan urutan 10.
“Saat ini Anggota KPU Kotim yang masih ada seleksi lagi menuju 5 besar karena anggota KPU cuman 5, sisanya 5 PAW,” pungkasnya. (Ibra).











