DPRD Barito Kuala Studi Komparatif Pelestarian Cagar Budaya di DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendapat kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa 6 Juni 2023 kemarin.

Tim ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah mengatakan, Kemampuan DPRD Palangka Raya dalam melakukan pengawasan dan merancang peraturan daerah (Perda) terhadap situs bersejarah di Kota Palangka Raya, menarik perhatian dan menjadi tujuan kunker dari anggota DPRD Barito Kuala.

“Kunker DPRD Barito Kuala ini guna melakukan studi komparatif tentang cagar budaya dan peran DPRD dalam mendukung pelestarian cagar budaya. Kemudian bahasan lainnya juga terkait kesekretariatan dan hak keuangan DPRD,” kata Sitti Masmah.

Mantan Sekwan DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, terkait dengan cagar budaya, maka anggota DPRD Barito Kuala ingin mengetahui informasi dengan jelas, terutama peran DPRD dalam mendorong dari segi penganggaran membantu mendukung pelestarian cagar budaya.

“Kemudian bagaimana peran DPRD membantu pengawasan maupun ikut berperan dalam pelestarian cagar budaya,” jelas Sitti.

Masmah melanjutkan, dari keterangan anggota DPRD Barito Kuala, banyak cagar budaya di kabupaten Barito Kuala yang masih belum dimasukkan menjadi aset cagar budaya. Seperti bangunan dan situs-situs.

Dikatakannya, sesuai dengan tugas pengawasan maka peran DPRD dapat membuat peraturan daerah (perda).

“Perlu perda pengelolaan cagar budaya di Barito Kuala, seperti halnya yang dimiliki Kota Palangka Raya, sehingga ke depan cagar budaya bisa dijadikan obyek wisata yang mampu menarik wisatawan, hingga meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Syauqi).

baca juga ...  Alat Cuci Tangan Bebas Sentuh Polres Kotim, Bagaimana Cara Kerjanya?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!