Pemko Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS-RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik I Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa, 13 Juni 2023.

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini sekaligus Ketua Tim Pokja KLHS-RPJPD Kota Palangka Raya 2025-2045 dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 untuk dapat melakukan proyeksi program dan kegiatan SOPD untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan.

“Sehingga nantinya hal tersebut dapat di integrasikan dengan dokumen RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045,” kata Zaini saat menyampaikan laporan.

Ia melanjutkan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.

“Selain itu juga, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan PP 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJPD,” tuturnya

Kemudian tujuan pelaksanaan kegiatan ini kata Zaini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Hal tersebut atas saran masukan dari kegiatan inventarisir isu dan indikator pencapaian Tujuan Pembangunann  Berkelanjutan (TPB), pengumpulan data agar selanjutnya dilakukan analisis dan proyeksi sampai rekomendasi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya,” sebutnya

baca juga ...  HUT Lamandau ke 20, Dunia Usaha Harus Ikut Serta Memeriahkan

Ia juga menyampaikan bahwa sasaran dari Konsultasi Publik I penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 meliputi menerima saran, masukan, dan arahan pemangku kepentingan baik dari masyarakat, akademisi, OPD terkait terhadap data-data yang terhimpun maupun isu-isu yang menjadi prioritas.

“Hal ini juga dalam rangka mewujudkan kualitas lingkungan fisik yang rapi, teratur, memiliki nilai estetika dan berwawasan lingkungan yang terkendali sesuai harapan dan cita-cita masyarakat Kota Palangka Raya seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta merespon berbagai isu global dan dinamika pembangunan dewasa ini melalui agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs),” tandasnya

Adapun Peserta kegiatan kali ini berjumlah 77 orang terdiri dari perwakilan masyarakat, Instansi Pemerintahan, Organisasi, Non-Governmental Organization (NGO), pelaku usaha dan Akademisi. Dengan menghadirkan narasumber kegiatan hari ini merupakan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya.

(Rahul)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!