PALANGKA RAYA- Polresta Palangka Raya mengukuhkan sebanyak 159 Polisi Rukun Warga (RW) untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengukuhan polisi RW tersebut di pimpin langsung Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa di halaman Mapolresta setempat, Rabu 21 Juni 2023.
Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pengukuhan polisi RW tersebut
Sebagai tindak lanjut dari program Baharkam Polri tentang pembentuk Polisi RW.
“Untuk di wilayah Kota Palangka Raya ada 159 petugas Polisi RW. Dimana, jumlah tersebut tersebar di 4 Polsek jajaran Polresta Palangka Raya,” ungkapnya Budi Santosa, Rabu 21 Juni 2023.
Budi Santosa mengatakan, dalam pelaksanaannya, Polisi RW dapat bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan stakeholder terkait guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.
Diterangkannya, seluruh petugas yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan memiliki dedikasi tinggi.
“Dimana setiap pelaksanaan tugas harus tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Syauqi)











