KUALA PEMBUANG – Dari 10-23 Juli 2023 Polres Seruyan menggelar Operasi Patuh Telabang 2023 melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Selama tiga hari operasi berjalan, sebanyak 30 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak berupa teguran dengan beragam kesalahan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro menjelaskan, pada operasi kali ini kepolisian mengutakamakan penindakan tujuh jenis pelanggaran.
Seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan ponsel, berkendara dibawah umur dan berkendara melawan arus.
“Ada 30 pelanggar yang ditindak dengan beragam kesalahan, diantaranya, Odol 4 pelanggar, 7 prioritas 20 pelanggar, tidak membawa surat-surat pada saat berkendara 6 pelanggar,” kata Prio Amboro, Rabu 12 Juli 2023.
Menurut Prio, jumlah pelanggaran total dari tiga hari menggelar operasi kebanyakan pelanggaran didominasi oleh pengendara motor tidak memakai helm.
Selama Operasi Patuh Telabang 2023, Prio berharap masyarakat bisa tertib berlalu lintas agar menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Karena dengan menurunnya angka pelanggaran dan angka laka lantas ‘patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa’,” pungkasnya.











