SAMPIT – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. Segala persiapan telah dilakukan baik jadwal pelaksanaan hingga tempat diselenggarakannya Musda.
“Kita rencana siap menggelar Musda pada tanggal 22 Juli 2023 ini,” kata Ketua Pelaksana Musda DAD Kotim Rihel, Kamis 13 Juli 2023.
Berkaitan dengan sistem pelaksanaan sendiri, Rihel menjelaskan semua akan diputuskan pada kegiatan Musda nantinya.
“Tergantung tatib bagaimana Itu bisa pemilihan, Dengan ada calon-calon lain yang berminat kita lihat perkembangan saat Musda,” jelasnya.
Siapa yang berhak memberikan suara pada Musda DAD nantinya, menurut Rihel sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah para Ketua DAD Kecamatan.
“Saat ini juga masih belum ada yang mendaftar untuk bakal calon ketua DAD. Keliatannya sistem pendaftaran Bacalon kemungkinan dilaksanakan pada nanti saat Musda atau apapun,” terang Rihel.
Dari hasil pembahasan bersama, Rihel menyampaikan bahwa tempat pelaksanaan Musda kemungkinan besar akan digelar pada Gedung Serbaguna Sampit. (ilm).











