DPRD Kota Palangka Raya Bahas Empat Raperda di Rapat Paripurna

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat paripurna ke-5 Masa persidangan III tahun sidang 2022/2023 di Ruang Rapat komisi DPRD Kota setempat.

Rapat tersebut mendengarkan pidato pengantar wali kota Palangka Raya dan membahas empat Buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Wahid Yusuf melalui virtual Zoom Meting.

“Respon dari pihak DPRD terkait pidato pengantar wali kota yang di sampaikan wakil wali kota menyambut baik adanya empat Raperda yang di pertanggung jawabkan di anggaran tahun 2022 dan Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Wahid Yusuf, Senin 17 Juli 2023.

Wahid menuturkan, dari legislatif sendiri sudah membentuk pansus dan pihaknya beserta fraksi semuanya sepakat tentang apa yang sudah digali bersama eksekutif, “setelah itu kami bersama pihak DPRD tinggal menunggu pandangan umum dari tiap fraksi,”ungkapnya.

Diketahui, empat Raperda yang dibahas dalam Rapat paripurna tersebut yaitu;

  1. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Tempat pemakaman di kota Palangka Raya.

(Syauqi)

baca juga ...  Meninggal di RSUD Sukamara, Pasien Asal Desa Karta Mulya Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!