PALANGKA RAYA – Praktisi Hukum asal Kalimantan Tengah Suriansyah Halim mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk cepat menyelesaikan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus kebakaran kantor Bawaslu kota Palangka Raya.
“Disini APH harus cepat menyelesaikan pemeriksaan atau penyelidikan supaya tidak menjadi bola panas tentang isu-isu negatif perihal kebakaran kantor bawaslu kota palangkaraya saat memasuki tahun Politik, APH wajib cepat, teliti, dan tegas,” kata Suriansyah Halim saat di konfirmasi, Jumat 21 Juli 2023.
Ketua Penegak Hukum Masyarakat Indonesia (PHRI) Kalteng itu menuturkan, penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian harus cepat dilakukan, untuk mengungkap tabir dari kebakaran kantor Bawaslu tersebut.
“Ya dong, wajib cepat, kenapa kebakaran bisa terjadi sekarang disaat memasuki tahun politik, apalagi mungkin banyak berkas penting yang telah diserahkan terkait pileg 2024, dan apakah berkas tersebut aman, jangan-jangan habis terbakar, dan jika habis terbakar,” ungkapanya.
Suriansyah Halim juga menyarankan Masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kebakaran kantor Bawaslu tersebut, dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh APH untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Kalau dikaitkan dengan banyaknya dugaan atau indikasi sabotase itu sah-sah saja, tetapi alangkah bijaknya jika kita semua menunggu dulu Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan dan penyelidikan selesai dulu,” tandasnya.
(Syauqi)











