Pemkab Katingan Siap Usulkan 500 Tenaga Guru CPNS dan PPPK

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan siap mengusulkan sebanyak 500 tenaga guru baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang mengatakan, formasi yang dimiliki sebanyak 1124 (seribu seratus dua puluh empat) di mana 400 lebih telah terpenuhi dan tersisa 500 lebih yang masih dibutuhkan.

BACA JUGA:  Kasus Netralitas Perangkat Desa Mental di Polres Kotim

“Jadi untuk tahun 2023, kita sudah usulkan 500 lebih dan itu akan masuk formasi CPNS maupun PPPK,” ungkap Pransang, Sekda Katingan, Kamis 20 Juli 2023.

Diakui Pransang, formasi 1124 berdasarkan permintaan Kementerian Pendidikan untuk Kabupaten Katingan yang harus dipenuhi.

“Jadi, usulan kita yang tersisa di atas 500, sesuai permintaan Kemendikbud, mudah-mudahan, ini bisa terpenuhi tahun ini juga,” katanya.

BACA JUGA:  WBP Akan Bebas, Meldy Berikan Semangat

Selain tenaga Guru, diakui Pransang, Tenaga Kesehatan (Nakes) juga masih dibutuhkan, sehingga secara bersamaan, pihaknya setelah mendapat arahan atau petunjuk Pusat, siap membuka penerimaan CPNS Guru dan Nakes termasuk PPPK.

“Kita tinggal tunggu petunjuk pusat, baru kita buka penerimaan CPNS dan PPPK,” pungkasnya.