Kejati Kalteng Akan Telusuri Oknum Jaksa yang Diduga Telantarkan Anak dan Istri Mudanya

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti dugaan jaksa yang menelantarkan anak dan istri mudanya.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Selasa 25 Juli 2023.

Dodik menjelaskan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman telah memerintahkan Assisten Bidang Pengawasan untuk menelusuri kebenaran dari pemberitaan itu.

Nanti kata dia akan dilakukan klarifikasi dan meminta keterangan  kepada pihak-pihak yang diduga oknum jaksa beserta istrinya tersebut  terkait pemberitaan yang sudah beredar.

“Dari hasil klarifikasi dari bidang pengawasan, nanti akan ditentukan apakah oknum tersebut melanggar atau melakukan perbuatan tercela sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ucapnya.

Ia menjelaskan, kalaupun terbukti bersalah maka akan dilakukan tindakan tegas, kepada yang bersangkutan. Untuk tindakan tegas tersebut seperti hukuman ringan, sedang, dan berat. Nanti hukuman tersebut tergantung dari klasifikasi dari hasil pemeriksaan.

“Kita juga tidak mau mendahului hasil pemeriksaan, sehingga saat ini kita masih melakukan praduga tidak bersalah, dengan mendahulukan hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan untuk hukuman ringan seperti teguran tertulis ataupun lisan. Untuk hukuman sedang seperti penundaan gaji berkala atau sebagainya, dan hukuman berat seperti pemecatan.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial N (25) mengaku sebagai istri muda oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kotim.

Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini yang mengurus sang anak yang sudah berusia sekitar dua tahun itu hanya dirinya seorang diri. Meski demikian, N mengaku selama ini sang suami yang bertugas di Kejari Kotim itu tidak pernah berucap menalak dirinya.

baca juga ...  Momentum Hari Ibu, Berbagai Kegiatan Dilaksanakan Polwan Polda Kalteng

Bahkan beberapa waktu terakhir N kerap mendatangi suaminya ke kantor Kejari Kotim yang terletak di Jalan Ahmad Yani Sampit hingga larut malam. Namun ia mengaku kerap tidak ditemui suaminya meski saat itu dirinya membawa sang buah hati dengan kondisi sakit.

Sementara itu, oknum jaksa tersebut hingga saat ini belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.(Hardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!