Program Percontohan Lewu Pancasila Berkah Labsite Perwujudan Desa Ideal

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan tanggal 25 – 26 Juli 2023, bertempat di Aula Aula TP-PKK Provinsi Kalteng Palangka Raya, Selasa 25 Juli 2023.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PMDesa Provinsi Kalteng Aryawan menjelaskan, wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa. Oleh karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa.

Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.

“Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, dan target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023,” ucapnyanya.

Ia menyebutkan, bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.

“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa. Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.

“Harapannya ke depan, desa-desa di Provinsi Kalimantan Tengah dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH,” pungkasnya. (Hardi)

baca juga ...  Sutik : Warga Binaan Lapas Sampit Yang Dibebaskan Jangan Sampai Tidak Terawasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!