PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat ( Kobar ) H. Budi Santoso Sudarmadi, menegaskan bahwa program pola kemitraan untuk kesejahteraan masyarakat jangan hanya pepesan kosong saja, tetapi Perusahaan harus benar benar melaksanakan dengan baik . Sebab selama ini terkesan hanya sebatas seremonial saja.
“Saya ini orang Kementerian Dalam Negeri, dan saya tidak mau ada program untuk masyarakat hanya di atas kertas saja, sebab pemerintah daerah ini sudah terlalu banyak menggelar kegiatan seremonial pepesan kosong saja,” tegas Pj Bupati usai acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah daerah Kobar dengan PT Korintiga Hutani, Selasa 1 Agustus 2023.
Ditegaskannya, kegiatan pola kemitraan yang melibatkan masyarakat, jangan hanya sebatas kegiatan seremonial saja, tidak ada tindak lanjutnya, sebab selama ini yang terjadi seperti pepesan kosong saja tidak ada realisasinya.
Untuk itu saya minta kurangi kegiatan seremonial tapi aksi langsung di lapangan, agar masyarakat bisa merasakan langsung dari program yang telah kita kerjakan, ” kata Budi Santosa.
Lanjut Budi Santosa, untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah Kobar akan mendorong pihak perusahaan untuk peduli dengan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut, jangan sampai masyarakat ini ditinggalkan bahkan terkesan hanya jadi penonton saja.
Sebab menurut Budi Santosa, munculnya masalah sosial di tengah masyarakat, karena pihak perusahaan tidak menjalankan kewajibannya kepada masyarakat, meski pun telah di atur dalam undang undang, masih ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban yang harus di penuhi bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
“Seperti pola kemitraan antara masyarakat Arut Utara dan Arut Utara dengan PT Korintiga Hutani bisa sebagai contoh dari perusahaan lainnya, dimana kami sangat berterima kasih selama ini PT Korintiga Hutani telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerah, ini patut di contoh oleh perusahaan yang ada di Kobar,” Imbuh Budi santosa.
Lanjutnya didalam pelaksanaan program kemitraan ini , Camat sangat berperan penting agar pola kemitraan itu berjalan sesuai harapan semuanya, jadi di harapkan Camat harus bersikap adil baik kepada masyarakat dan perusahaan.
“Camat juga harus adil kepada masyarakat maupun perusahaan, jika pola kemitraan ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sebaiknya di batalkan saja, dan saya tegaskan jika Camat tidak mampu menyelesaikan masalah sosial yang muncul ditengah masyarakat, sebaiknya mundur, ” Tegas Budi Santosa Sudarmadi.
Rais Sugita Rais, Deputy General Manajer (DGM)Â PT Korintiga Hutani mengatakan, seperti yang di sampaikan Pj Bupati Kobar Budi Santosa, perihal pola kemitraan ini jangan hanya pepesan kosong saja, maka kami dalam waktu dekat ini akan merealisasikannya. Dimana secara teknis pembagiannya diserahkan kepada aparat desa dan Camat.
” Areal yang kami siapkan seluas 4.530 hektar ini berada di dalam konsesi kami dan untuk pembagiannya kami tidak ikut campur atau interpensi kepada pemerintah desa, dimana hasil dari 4.530 hektar ini nantinya akan di bagikan kepada masyarakat, sehingga nantinya aparat desa ini harus membentuk Kelompok tani hutan, yang tentunya pendampingan dari Camat seperti yang di sampaikan oleh bapak Pj Bupati Kobar,” kata Rais Sugito. (Man)











