SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan tetap mempertahankan tenaga kontrak selagi itu dibutuhkan, serta tidak mengangkat yang baru lagi.
“Terkait tekon yang harus berakhir tanggal 23 November 2023, tadi malam ada surat resmi dari Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara (Kemenpan) menyatakan bahwa tekon masih bisa dipertahankan pemerintah daerah selama itu dibutuhkan,” kata Halikin, Selasa 8 Agustus 2023.
Halikin mengungkapkan tidak akan diangkat tekon yang baru, dan berupaya agar tekon yang sudah ada bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.
Ia sempat berdiskusi dengan Kemenpan Azwar Annas yang juga dari partai yang sama, bahkan membuat video terkait sara mempertahankan tekon.
“Kami bersama kepala daerah lain berjuang agar tekon tetap dipertahankan,” ujarnya.
Ia menyampaikan tekon tetap dipertahankan terutama pendidikan dan kesehatan selagi tidak menggangu anggaran daerah, dan mengingatkan agar OPD tidak menambah lagi tekon.
“Jangan menambah-nambah lagi tekon yang tidak dibutuhkan, lebih baik mengangkat yang sudah tekon menjadi ASN,” kata Halikin.
Terkait dinas selain bidang kesehatan dan pendidikan ia menyampaikan harus dilakukan seleksi dan dinilai, serta tenaga teknis yang memang diperlukan baru bisa dipertimbangkan. (Nardi)











