Sekda Kalteng: Pembentukan CDOB Provinsi Barito Raya untuk Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

BANJARMASIN – Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan, urgensi pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Barito Raya ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, CDOB Provinsi Barito Raya adalah daerah penyangga IKN karena berbatasan langsung dengan IKN, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing Daerah serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.

Hal ini disampaikannya saat, seminar Nasional tentang Pemekaran Wilayah/Provinsi yang digelar Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu 12 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, lima kabupaten yang diusulkan bergabung CDOB Provinsi Barito Raya diantaranya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Kuala.

Nuryakin mengungkapkan secara Administratif, CDOB Provinsi Barito Raya memiliki batas wilayah, yakni sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Kaltim, sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Kaltim dan Provinsi Kalsel, sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

“Pemekaran Barito Raya menjadi Provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu ada sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ide pemekaran Barito Raya muncul lebih dulu dibandingkan ide pemekaran Provinsi Kotawaringin, dari segi jumlah kabupaten, pemekaran Provinsi Kotawaringin memang lebih siap.

Padahal dari hasil kajian lainnya yang telah dilakukan berkaitan dengan kewilayahan dan pertimbangan lain, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah sangat layak dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini rencana tersebut masih terkendala syarat dukungan minimal.

baca juga ...  Sutoyo: Reward Betang Patuh Perkuat Budaya Taat Pajak di Kalteng

“Untuk Pembentukan Provinsi Barito Raya, di DAS Barito hanya ada empat kabupaten yang siap saat itu, yaitu Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dengan satu kabupaten dari provinsi tetangga, yaitu Barito Kuala. Saat itu kabupaten yang tidak memberikan jawaban adalah Murung Raya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jadi proses pemekaran saat itu terbentur oleh syarat dukungan dari lima kabupaten. Alasan Barito Kuala memberikan dukungan terhadap pemekaran Barito Raya saat itu adalah karena daerahnya belum maju. Namun saat ini Barito Kuala tidak lagi memberikan dukungan karena sudah lebih maju.

Diketahui, pada tahun 2004 wacana pemekaran itu sudah dimulai. Bahkan sudah terbentuk komitenya saat itu untuk Provinsi Barito Raya yakni gabungan dari beberapa kabupaten di DAS Barito, tapi sampai saat ini masih belum bisa diwujudkan, karena terbentur dengan regulasi pusat yang mengharuskan adanya minimal dukungan dari lima kabupaten. (Hardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!