Ini Penjelasan BKD Kalteng tentang Penerimaan PPPK Nakes dan Guru

IST/BERITA SAMPIT - ilustrasi

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Ariyana menyampaikan untuk di Pemerintahan Provinsi Kalteng tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan tetapi hanya fokus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (nakes) dan guru. Hal ini disampaikannya saat dihubungi via whats app Selasa 29 Agustus 2023 kemaren.

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tersebut.

“Untuk data kebutuhan PPPK nakes dan guru silahkan tanya ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul saat dikonfirmasi pada Rabu 30 Agustus 2023 menyampaikan, untuk data pengadaan pegawai PPPK nakes itu, Dinkes tidak berurusan dengan pengadaan pegawai, tanya ke Kepala BKD Kalteng.

“Karena nakes itu tidak di Dinkes saja, Kebanyakan di rumah sakit yang perencanaan nakesnya tidak di dinkes,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Eka Aprilianty saat diwawancara oleh para awak media mengatakan, terkait penerimaan PPPK, sejauh ini sudah sejak bulan Juli diminta untuk memberikan data yang paling valid dan semua data dari sekolah, kemudian pihak sekolah yang menginput guru yang ada di lapangan berapa yang tersedia.

Kemudian dilihat berapa kebutuhan sehingga nanti terlihat di data dapodik itu kurangnya berapa, jadi nanti disana terlihat bahwa guru mata pelajaran misalkan guru matematika kurang sekian, guru bahasa indonesia kurang sekian, dari itu semua di data oleh pihak pusat melalui aplikasi dapodik dan hingga saat terakhir lalu pihaknya mendapatkan data sebanyak 1.379 untuk formasi guru yang ada di Kalteng. (Hardi)

Follow Berita Sampit di Google News