KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang memaparkan rasionalisasi anggaran terpaksa dilakukan. Pasalnya pendapatan SiLPA yang telah ditetapkan Rp190 miliar, setelah dilakukan audit hanya mencapai Rp111 miliar. Sehingga terjadi selisih anggaran sekitar Rp81 miliar, akibatnya Pemda Katingan harus melakukan rasionalisasi anggaran sekitar Rp53 Miliar.
“Jalan satu-satunya, kita lakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp53 miliar, dan ini dilakukan bukan hanya pada OPD tetapi sampai tingkat pemerintah kecamatan,” ungkap Pransang, Jumat 1 September 2023.
Diakui Pransang, sebelumnya Pemda Katingan berupaya lakukan peminjaman anggaran lewat Bank Kalteng, namun harus mendapatkan persetujuan tiga kementerian setelah konsultasi di Kemendagri, serta terkendala dengan status Bupati Katingan yang akan mengakhiri masa jabatannya.
“Segala upaya kita lakukan, termasuk mengajukan peminjaman di Bank Kalteng, tetapi hasil konsultasi di Kemendagri, ternyata disesuaikan dengan masa jabatan Bupati. Sedangkan masa jabatannya akan habis September 2023, otomatis hal tersebut tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Akibat adanya rasionalisasi anggaran, disebutkan Pransang, banyak kegiatan-kegiatan di OPD tidak bisa dilakukan termasuk kegiatan fisik, sekalipun kontrak telah disepakati atau ditandatangani.
“Daripada kita suruh lakukan pekerjaan, tapi ujung-ujung tidak bisa bayar, lebih baik batalkan kontrak,” ujarnya.
Pransang berharap, seluruh OPD dapat memahami kondisi yang sedang terjadi, termasuk masyarakat, pasalnya tujuan dilakukan rasionalisasi anggaran, agar Pemda Katingan tidak memiliki hutang terutama pada pihak ketiga dan pembangunan tetap dilakukan sekalipun dengan keterbatasan anggaran.
“Harapan kami ini bisa dipahami bersama dan kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan akan dilakukan tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
(Bitro)