Bupati Kotim: Ranperda Penyertaan Modal BUMD Habaring Hurung Investasi Jangka Panjang

NARDI/BERITA SAMPIT- Bupati Kotim Halikinnor bersama Ketua DPRD Kotim Rinie serta jajaran saat penandatangan Persetujuan Bersama Ranperda Penyertaan Modal BUMD.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan Pidato penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Habaring Hurung Sampit-Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Senin 4 September 2023.

“Ranperda tersebut sebagai upaya untuk mencapai tujuan dalam pendirian Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng,” kata Halikinnor.

Penyertaan modal merupakan investasi jangka panjang oleh pemerintah kepada BUMD di Kotim. Kata Dia, hal itu perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan. Berperan dalam kegiatan pembangunan bidang perekonomian serta memupuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja lebih luas.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah yakni dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD tersebut. Sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah.

Penyertaan modal perlu dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan, sehingga BUMD PT Habaring Hurung dapat lebih kompetitif, tumbuh dan berkembang.

Berdasarkan pasal 21 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan dalam peraturan daerah, maka dari itu penyertaan modal Pemkab Kotim PT Habaring Hurung pada dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda tentang Penyertaan Modal Daerah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotim, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja sama yang baik dengan pihak eksekutif dalam melakukan pembahasan Ranperda melalui berbagai mekanisme dan pembahasannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Nardi).

Follow Berita Sampit di Google News