Disbun Kalteng Lakukan Uji Okupasi Produsen Benih Kelapa Sawit, Upaya Tingkatan Mutu Perbenihan

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Para peserta terdiri dari perusahan, para pelaku usaha  saat mengikuti Uji Okupasi Produsen Benih Kelapa Sawit di Best Western Batang Garing Hotel, Selasa (5/9/2023).

PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Uji Okupasi Produsen Benih Kelapa Sawit, untuk memastikan kualitas benih yang diproduksi oleh produsen tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan

Plt Disbun Kalteng H. Rizky R. Badjuri melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan Provinsi Kalteng, Teresia Venie pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa 5 September 2023, mengatakan dengan terlaksananya kegiatan ini tentunya dapat memenuhi kebutuhan untuk peningkatan mutu perbenihan.

“Maka agar hal tersebut bisa terlaksana dengan baik, perlu diterapkan uji kompetensi untuk memastikan bahwa yang menghasilkan bibit tanaman perkebunan harus memiliki keahlian yang memadai,”ucapnya.

Selain itu hal ini juga, upaya bersama untuk menjamin keberhasilan, tanaman kelapa sawit dan kesejahteraan para produsen benih yang mengandalkan produksi kelapa sawit sebagai mata pencaharian.

“Tentunya, peningkatan mutu perbenihan merupakan langkah yang penting dalam pertanian, selain itu juga menjadi langkah kepada para  pekerja perbenihan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menghasilkan benih berkualitas tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Produsen Benih Tanaman Perkebunan Kalteng  Gun Sriwitanto, bahwa ujian kompetensi ini sangat penting karena merupakan amanat undang-undang. Dalam budidaya hortikultura, ketersediaan benih berkualitas tinggi menjadi faktor penentu utama dalam mencapai hasil panen maksimal.

“Artinya uji kompetensi ini sangat penting dilakukan karena merupakan amanat Undang-undang, melalui PP Nomor 26 tahun 2021, pemerintah memberikan kesempatan kepada produsen benih lokal untuk melakukan sertifikasi secara mandiri. Langkah ini dianggap sebagai kemajuan dan mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghasilkan produk benih hortikultura yang berkualitas,” ungkapnya.(yud)

Follow Berita Sampit di Google News