
PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi menyampaikan bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam diri sudah mengandung prinsip moderasi yaitu keadilan dan keseimbangan.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan Penyuluh dan Tenaga Pembina Keagamaan Hindu di Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Selasa 5 September 2023.
Kata Dia, ada empat ciri orang yang moderat yaitu orang yang toleran, berarti saling menghargai karena dasar kemanusian. Menjaga toleransi adalah sama dengan menjaga hati orang lain. Ciri kedua adalah komitmen kebangsaan.
“Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara yang sekuler. Ini mengartikan bahwa orang Indonesia harus memiliki rasa komitmen kebangsaan karena hidup dalam keberagaman,” ucapnya.
Ciri ketiga adalah menerima kearifan lokal yang juga akan menciptakan rasa toleransi antara tradisi dan budaya. Ciri keempat atau yang terakhir adalah anti kekerasan. Hidup dalam keberagaman dan perbedaan menjadi potensi untuk bertindak kekerasan.
“Menjadi orang yang moderat adalah orang yang anti kekerasan terhadap adanya perbedaan,” lugasnya. (Hardi)