KUALA PEMBUANG – Hari ketiga Operasi Patuh Telabang 2023 menjaring sejumlah pengendara yang belum tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Seruyan di Kota Kuala Pembuang pada Rabu 6 September 2023, pengguna sepeda listrik yang tak memakai helm diberikan teguran dan imbauan agar menggunakan helm pada saat berkendara.
Personel Satlantas tampak memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik lantaran didapati tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm, langkah itu dilakukan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulowelalui Kasatlantas Iptu Prio Ambor menerangkan, saat ini pihaknya hanya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Sebab, jika mengendarai tanpa kelengkapan keselamatan, berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020, dalam Permenhub 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam,” kata Amboro.
Menurut Amboro, memberikan teguran sekaligus edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan prima.