Selebgram di Sampit Laporkan Seorang Emak-Emak ke Polisi Gegara Disebut Pasang Susuk

LAPOR : BAIM/BERITASAMPIT - Selebgram Sampit Yuyun Xianmao saat melapor ke unit II Polres Kotim.

SAMPIT – seorang selebriti instagram atau selebgram di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan seorang ibu-ibu ke kepolisian setempat dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Pada hari Jumat 8 September 2023 ini saya melaporkan seorang ibu-ibu yang mencatut nama saya, ibu-ibu ini bilang bahwa saya memakai susuk. Jelas saya tidak terima dengan hal itu, makanya saya hari ini melaporkan kasus itu ke Polres Kotim,” ucap Yuyun Xianmao, di Sampit usai keluar dari ruang unit II Polres Kotim.

BACA JUGA:  Penipuan Mengatasnamakan Kasi Pidum Kejari Lamandau Beredar, Ini Klarifikasinya

Menurut selebgram dengan nama akun  yunxian_  itu, ibu-ibu dengan inisial nama MU yang merupakan warga Baamang ini menyebutkan bahwa dirinya menggunakan susuk emas di bagian dahi.

Sontak dengan tuduhan tersebut membuat wanita penyuka kucing itu langsung meradang dan melaporkan ibu-ibu itu ke Polres Kotim. Dirinya merasa tersinggung karena informasi yang disebarluaskan sang ibu-ibu tersebut merusak citra nama baiknya sebagai seorang selebgram, dinilainya ibu-ibu itu telah mencemarkan nama baik.

BACA JUGA:  Gubernur Kalteng Resmi Membuka Gebyar UMKM Wilayah Barat 2024

“Yang jelas sampai saat ini ibu-ibu itu belum ada menghubungi saya secara itikad baik, karena demikian makanya saya melaporkan hal itu ke Polres Kotim,” tandasnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan oleh dirinya. Ibu-ibu itu merupakan seorang tukang pijat panggilan. Bahkan menurutnya ibu tersebut sering mematok harga tinggi dan tidak sesuai dengan hasil yang diberikan kepada pelanggannya.

(im)