Wakapolri Diberi Tanda Kehormatan, Ini Pesan Wagub Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran saat memasangkan kepala Burung tingang kepada Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan, pemberian tanda kehormatan masyarakat Dayak Kalteng merupakan wujud penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalteng, sebagai salah satu dukungan moral dalam upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Hasupa Hasundau (Ramah Tamah) Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masyarakat Dayak Kalteng di Stadion UPR Palangka Raya, Jumat 8 September 2023.

“Besar harapan kami Bapak Wakapolri yang saat ini merupakan bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dapat turut memberikan perhatian khusus kepada putera-puteri asli Kalimantan Tengah, untuk bisa menjadi Taruna/Taruni Akademi Polisi, sehingga proyeksi kami 20-25 tahun yang akan datang Putra Dayak Kalimantan Tengah ada yang menjadi Jenderal Polisi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran mengutarakan menerima Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng dengan harapan bisa melindungi, mengayomi, dan mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Kalteng.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Tengah telah menerima kami, tujuh puluh persen menjadi Bintara, harapan kami bisa lebih,” jelasnya.

Diketahui, gelar yang diberikan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng merupakan salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan masyarakat Adat Dayak Kalteng dengan harapan menjadi pelindung, pengayom dan senantiasa membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat Adat Dayak Kalteng dalam rangka meningkatkan harkat, martabat masyarakat Adat Dayak di Kalteng dalam bingkai NKRI. (Hardi).

Follow Berita Sampit di Google News