
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Katingan menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada 12 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh kelurahan.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan 12 ribu KPM di tujuh kelurahan, berhak mendapatkan BLT Inflasi sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, terhitung sejak September hingga Oktober 2023.
Dijelaskan Sakariyas, Pemkab Katingan hanya memberikan kepada tujuh kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan. Pasalnya, untuk di tingkat desa mereka memiliki anggaran yaitu Dana Desa (DD), sedangkan tingkat kelurahan tidak memiliki khusus.
“Kalau kelurahan tidak ada yang namanya dana kelurahan, berbeda dengan desa, mereka mendapatkan kucuran Dana Desa baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ungkap Sakariyas, Senin 11 September 2023.
Diakui Sakariyas kebijakan pemberian BLT bagi tujuh kelurahan di Kabupaten Katingan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Hari ini kita salurkan BLT untuk tujuh kelurahan, dan kami hanya mampu memberikan untuk dua bulan, karena ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya penyaluran BLT tingkat kelurahan ini, Sakariyas juga meminta agar desa juga wajib menyalurkan BLT, karena mereka memiliki alokasi Dana Desa.
“Harapan saya, desa wajib menyalurkan bagi masyarakatnya, memang saya dengar-dengar ada desa yang tidak mau menyalurkan, tetapi saya tegaskan disini, desa wajib menyalurkan,” tegas Sakariyas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Elmon Sianturi menuturkan tujuh kelurahan yang menerima BLT Inflasi tersebut, diantaranya yaitu Kelurahan Kasongan Baru, Kasongan Lama, Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Pendahara, Samba Danum dan Kelurahan Sanaman Mantikei.
Adapun rincian tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Katingan Hilir dari dua kelurahan sebanyak 672 KPM, Kecamatan Katingan Kuala 200 KPM, Kecamatan Katingan Hulu 96 KPM, Kecamatan Katingan Tengah 132 KPM, dan Pendahara 100 KPM.
“Jadi itu jumlah KPM penerima BLT Inflasi tingkat kelurahan berdasarkan data setiap kecamatan,” tuturnya.
Diakui Elmon, dilihat dari nominal yang diterima setiap KPM yaitu sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan, tentu tidak mampu mendorong secara ekonomi, tetapi Bupati Katingan Sakariyas memiliki kepedulian terhadap masyarakat, sehingga dengan nilai tersebut, setidaknya, pemerintah memiliki upaya untuk membantu masyarakat.
“Jadi ini adalah bentuk kepedulian Bupati kita, Pak Sakariyas yang betul-betul peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya.