
KASONGAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan menyebut bahwa Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk 7 kelurahan di Kabupaten Katingan merupakan gagasan Bupati Katingan Sakariyas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Elmon Sianturi saat menyalurkan Bansos untuk tujuh kelurahan di Kabupaten Katingan. Menurutnya, BLT tersebut murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui persetujuan Bupati Katingan Sakariyas.
Adapun tujuh kelurahan penerima BLT tersebut, diantaranya yaitu, Kelurahan Kasongan Baru, Kasongan Lama, Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Pendahara, Samba Danum dan Kelurahan Sanaman.
“Jadi perlu saya tegaskan, pemberian BLT kelurahan terkait dampak Inflasi, merupakan kebijakan Pak Bupati, karena kalau beliau tidak menyetujui, tentu tidak ada BLT kelurahan, tetapi setelah kami Dinsos menyampaikan hal tersebut, Pak Bupati menyetujui, makanya hari ini kita bisa bagikan,” kata Elmon Sianturi, Senin 11 September 2023.
Masih menurut Elmon, total penerima BLT di tujuh kelurahan, yaitu 1200 keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimana setiap KPM mendapat bantuan 500 ribu untuk dua bulan.
“Kenapa kita hanya memberikan untuk dua bulan, karena ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Diakui Elmon, dilihat dari kondisi keuangan Pemkab Katingan saat ini, sebetulnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan penyaluran BLT Inflasi Kelurahan, tetapi melihat kebutuhan masyarakat akibat adanya dampak inflasi, akhirnya dengan persetujuan Bupati Katingan BLT dapat disalurkan.
“Inilah bentuk kepedulian Pak Bupati kita, sekalipun keuangan daerah dalam kondisi yang bisa dikatakan sulit, tetapi untuk kepentingan masyarakat, hal tersebut bisa dilaksanakan,” pungkasnya.