
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengelontorkan anggaran sekitar Rp37 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas dalam rangka kegiatan pemilu tahun 2024 nantinya,” ungkap Jaya Samaya Monong, Senin 11 September 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan NPHD yang dilaksanakan tersebut merupakan amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 Tentang Pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Bupati dan walikota yang bersumber dari APBD.
Selain itu kata Jaya, surat edaran menteri dalam negeri republik indonesia nomor 900.1.9.1/435/ SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan walikota tahun 2024.
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan APBD 2024 ini, untuk KPU sebesar Rp27 miliar lebih yang akan disalurkan dalam dua tahap,” tuturnya.
Pada tahapan penyaluran pertama dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD sebesar Rp11 miliar lebih yang akan disalurkan pada tahun 2023. Sedangkan untuk tahap kedua dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD sebesar Rp16 Miliar lebih dengan disalurkan pada tahun 2024 mendatang.
Untuk penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Kabupaten Gunung Mas sebut Jaya, pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp 10 miliar lebih, dan akan disalurkan dalam dalam dua tahap.
“Pada tahapan pertama, sekitar 40 persen dari nilai NPHD sebesar Rp4 miliar lebih dan nantinya akan disalurkan pada tahun 2023 ini. Tahap kedua sisanya 60 persen dari nilai NPHD Rp6 miliar lebih yang akan disalurkan tahun 2024,” sebut Jaya Samaya Monong.
Disebutkannya, dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada. Sehingga dapat dilaksanakan sesuai tahapan dari KPU maupun Bawaslu untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Saya berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan aman tertib dan lancar,” tutup Jaya Samaya Monong.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas Sugiarto menyebutkan tujuan dan maksud tujuan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tersebut yakni.
“Dapat meningkatkan akses dan fasilitas di  daerah dalam melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024, selain itu dan dapat meningkat transparansi, dan akuntabilitas dalam tahapan pemilu serta dapat meningkatkan kualitas tertibnya administrasi bagi para pemilih, agar saat penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana dengan aman dan kondusif mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah,” tutupnya. (Ale)