
KUALA PEMBUANG – Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Senin 11 September 2023.
Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro mengatakan, pihaknya melakukan teguran secara humanis kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor dan abai dengan peraturan berlalu lintas.
“Saat melihat pengendara yang melanggar aturan, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai prosedur keselamatan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan,”
Dia sangat menyayangkan pengendara pengendara tersebut mengendarai sepeda motor tidak memakai plat nomor polisi. Padahal platnya ada.
Ambor berharap dengan adanya teguran ini, kesalahan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.