SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memutuskan, status kabupaten yang dipimpinnya menjadi tanggap darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini diputuskan usai pertemuan rapat koordinasi di Gedung Pusdalops kantor BPBD Kotim, Senin 11 September 2023.
“Kami memutuskan mulai 12 september 2023 menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat dan berlaku selama 14 hari,” ucapnya.
Berlakunya masa tanggap darurat bencana karhutla selama 2 pekan atau 14 hari telah diputuskan usai melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Masa berlaku status tersebut, hingga 26 september yang nantinya akan ada evaluasi.
“Selama berlangsungnya status tanggap darurat diharapkan akan memaksimalkan perkembangan ini termasuk pencegahan maupun pemadaman lahan yang sudah terbakar, nantinya akan dievaluasi apakah jika kondisi masih seperti itu maka akan diperpanjang,” tutupnya.
(Jannah)