Bupati Lamandau Minta Koperasi Perbaiki Kualitas Produk Hingga Bisa Kembangkan dan Tingkatkan Akses Pasar

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Penyang Lanen, saat membacakan sambut Bupati Lamandau Hendra Lesmana.

NANGA BULIK – Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lamandau periode 2023 – 2028, dibuka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Penyang Lanen mewakili Bupati, di gedung GPU Lintang Torang, Rabu 13 September 2023.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Penyang Lanen, bahwa Bupati memberikan apresiasi kepada Dekopinda Lamandau. Menurutnya, dilaksanakannya musyawarah daerah Dekopinda Lamandau ini tentu menguatkan komitmen bersama dalam bidang koperasi memajukan daerah dalam inovasi terlahir dari koperasi.

“Tentu saja ini menjadi semangat untuk membuktikan komitmen bersama, dari gerakan koperasi yang ada bisa membangun daerah,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk meningkatkan koperasi dan UKM, Kementerian tentu memiliki beberapa program strategis dalam meningkatkan peran koperasi untuk diimplementasikan. Pihak koperasi juga bisa mengembangkan dan meningkatkan akses pasar baik dalam maupun luar negeri, dengan cara memperbaiki kualitas produk.

“Inovasi, agregasi pembiayaan pengembangan kapasitas menajemen tentu memberikan perkembangan yang signifikan, dan juga memberikan kemudahan untuk mengembangkan usaha,” ucapnya.

Bupati juga berharap kepada pengurus Dekopinda yang terpilih nantinya agar bisa mewakili seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Lamandau, dapat melaksanakan tugas dan fungsi Dekopinda yang telah ditetapkan anggaran dasarnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau untuk mentaati peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian, anggaran dasar koperasi dan anggaran rumah tangga koperasi terutama untuk pelaksanaan rapat sekali dalam satu tahun untuk mengevaluasi,” katanya.

Bupati juga terus mengingatkan kepada koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau, khususnya yang bermitra dengan PBS untuk tegak lurus menjalankan semua amanah, diantaranya adalah perjanjian yang telah disepakati bersama dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Dan juga untuk meminimalisir penyalahgunaan hasil (shp) dan mempermudah dalam penyaluran shp anggota dan penerima manfaat, koperasi dihimbau untuk menggunakan system pembayaran non tunai kepada para anggota dan penerima manfaat shp,” ingatnya. (Andre).

Follow Berita Sampit di Google News