
PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Suwanto menyampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
“Adapun program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial antara lain program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai,” ucapnya saat membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi dan Monitoring Bidang Sosial Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Aula Hotel Nascar Family Palangka Raya, Kamis 14 September 2023.
Ia juga menjelaskan, perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, oleh karena itu sangatlah penting adanya upaya-upaya terpadu dan terkoordinasinya para pemangku kepentingan atau stakeholders secara berjenjang dalam menunjang berbagai kebijakan dan program kerja pemerintah, yang perlu adanya dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, usia lanjut merupakan karunia dan berkah dari Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, kepada hambanya yang harus disyukuri karena lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya program kesejahteraan sosial para Lanjut Usia senantiasa dalam keadaan sehat walafiat penuh dengan semangat pengabdian untuk memberikan sumbangsihnya kepada Negara dan Bangsa semoga dapat menikmati hidup di hari tua dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga dan diberikan keberkahan di umur yang tersisa. (Hardi)