Polsek Pahandut Gencarkan Pengawasan dan Pencegahan TPPO di Tengah Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Aiptu berdialog bersama masyarakat cegah aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

PALANGKA RAYA – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada Polda serta Polres jajaran untuk senantiasa menggencarkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menanggapi instruksi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Aiptu Toha bergerak untuk menyosialisasikan TPPO kepada warga di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 15 September 2023.

“Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada warga di wilayah Kelurahan Menteng, sebagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya,” katanya.

Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindak kejahatan trans nasional yang berdampak serius terhadap kemanusiaan karena bergerak dengan memanfaatkan sindikat dan serangkaian tindakan sebagaimana pada Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007.

“Adapun modus TPPO saat ini semakin beragam, seperti melalui iming-iming pekerjaan di luar negeri, online scam atau penipuan online dari internet dan media sosial yang ujung-ujungnya berakhir dengan perdagangan orang,” tambahnya.

Dengan adanya modus yang beragam itu tentunya masyarakat awam yang tidak terlalu mengerti hukum sangat berpotensi untuk terjerumus ke dalamnya, sebagaimana kasus-kasus TPPO yang sudah terungkap selama ini.

“Atas hal ini saya mengajak peran dan serta warga untuk dapat mendukung serta membantu upaya pencegahan tersebut, salah satunya yakni dengan memperkuat sinergitas dan mensosialisasikan TPPO di lingkungan keluarga hingga masyarakat, kita harus bersama-sama melakukan langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban-korban TPPO baru, yang dapat diawali dengan memperkuat sinergi yang utuh antara seluruh pihak bersama masyarakat,” ungkapnya. (yud)

Follow Berita Sampit di Google News