PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kobar untuk mengevaluasi kembali keberadaan pasar tradisional agar tidak punah. Mengingat saat ini keadaan pasar tradisional terkesan semrawut.
Hal tersebut di sampaikan beberapa anggota DPRD Kobar saat menggelar rapat dengan Disperindagkop UKM Kobar perihal pengelolaan pasar tradisional. Dalam rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman yang di hadiri Plt Asisten II Setda Kobar Kamaludin dan Kepala Disperindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini, Selasa 19 September 2023.
Dalam fokus pembahasan adalah mengenai pasar tradisional baik yang ada di kota Pangkalan Bun, Kumai maupun di wilayah lainnya di Kobar. Terutama pasar Indra Sari Pangkalan Bun, yang saat ini aktivitas pasar tersebut mulai ramai, hanya saja para pedagang justru lebih banyak mengisi di jalur kanan kiri jalan pasar tersebut, sementara kios kios yang ada justru di kosongkan.
“Seluruh anggota DPRD Kobar yang hadir dalam rapat ini meminta agar Disperindagkop UKM Kobar untuk mengevaluasi dan di analisa kembali keberadaan pasar tradisional khususnya pasar Indra Sari Pangkalan Bun, yang saat ini banyak kios kios yang kosong dalam bangunan yang ada saat ini, selain itu pasar Indra Sari ini terkesan kumuh dan tidak terawat,” ujar Bambang Suherman.
Dimana menurutnya, bangunan pasar Indra Sari Pangkalan Bun yang kosong saat ini apakah perlu di kelola oleh pihak ketiga, pasalnya jika harus di lakukan perawatan akan buang buang anggaran saja, selama tidak ada perubahan dari pelaku/pedagang. Sehingga di butuhkan edukasi bagi para pedagang.
“Kami berharap keberadaan pasar tradisional ini sangat sampai punah karena saat ini di Kobar telah banyak hadir pasar modern, yang penataannya rapih, bersih dan tidak semrawut, jika pasar tradisional ini tidak di kelola dengan baik maka bisa tinggal namanya saja,” katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra, berdasarkan laporan dari Disperindagkop UKM Kobar, di Kobar Ada 22 pasar , dari angka itu yang aktif hanya 12 saja, sementara itu dari retribusi pasar ini ditargetkan sebesar Rp5 miliar untuk pendapatan asli daerah, hingga bulan Agustus 2023 baru mencapai Rp1,8 miliar.
“Kalau kita lihat dari 12 pasar yang ada, penyetoran retribusinya tidak rutin ada bolongnya, ini membuktikan selain karena kekurangan sumber daya manusia dalam pengumpulan retribusi juga banyaknya pasar tradisional yang tidak aktif alias kembang kempis, untuk kami minta Disperindagkop UKM Kobar Segera memetakan pasar pasar mana saja yang harus dipertahankan,” imbuh Bambang Suherman. (Man)