Belum Ada Anggota DPRD Kotim Kena Sanksi Meski Jarang Hadir Paripurna

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotim, sering terlihat kursi banyak yang kosong.

SAMPIT – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mengatakan sejauh ini belum ada anggota dewan yang kena sanksi karena jarang hadir rapat Paripurna.

Padahal dari pantauan Berita Sampit, sejumlah kursi sering terlihat kosong, terlebih bagian belakang dan biasa hanya diisi setengahnya dari total sekitar 40 anggota.

Terkait aturan, Abadi menyampaikan ada sanksinya jika tidak menghadiri Rapat Paripurna dan Rapat Alat Kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut- turut tanpa alasan yang sah.

“Belum kena sanksi soalnya belum ada yang sampai tidak hadir enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah,” ujarnya.

Namun DPRD Kotim sering menjadwalkan dua hingga tiga kali Paripurna dalam satu hari dan Abadi menyampaikan itu juga dihitung tiga kali kehadiran, artinya anggota DPRD jika tidak hadir satu hari maka otomatis tiga kali absen jika ada tiga Paripurna.

Selain sering absen, agenda para wakil rakyat juga sering molor dari dijadwalkan, semestinya pukul 09.00 WIB namun sering bisa dilaksanakan satu hingga dua jam dari jadwal karena menunggu kehadiran anggota agar kourum. Hal tersebut seperti sudah menjadi kebiasaan, dan tetap terjadi bahkan menjelang akhir masa jabatan mereka. (Nardi)

Follow Berita Sampit di Google News