SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ekosistem Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seperti anak buah kapal, nelayan hingga buruh bongkar muat barang.
Kegiatan ini yang berlangsung di ruang meeting room Hotel Midtown pada Senin 18 September 2023 kemarin itu merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan KSOP Kelas III di wilayah Kabupaten Kotim yang ditandatangani pada bulan Juli lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada, menyampaikan betapa pentingnya jaminan sosial untuk para pekerja. Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya, demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp174 juta.
“Kegiatan ini merupakan implemetansi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan nomor 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di tengah para pekerja bisa melindungi para pekerja dari risiko pekerjaan yang dihadapi, apalagi pekerjaan di perairan, baik itu nelayanan, anak buah kapal dan lain sebagainya, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Hampir setiap hari ini berada dilapangan meninggalkan keluarga untuk mencari nafkah, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberi rasa aman, dan menghindari rasa cemas dari pekerja dan keluarganya saat sedang bekerja” jelas Yunan Shahada dalam rilisnya, Rabu 20 September 2023.
Terpisah Kepala Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampit, Capt. M. Hermawan, menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan dan akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada semua agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat di kawal bersama sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Tentu ini penting untuk menjadi perhatian, agar program ini dapat segera terlaksana dengan baik, bermanfaat dan tepat sasaran,” kata Kepala KSOP Kelas III Sampit.
Senada dengan yang disampaikan M. Hermawan. Yunan Shahada, juga menyampaikan pihaknya siap mengawal pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini demi terwujudnya kesejahteraan pekerja dan menekan angka kemiskinan dari dampak risiko pekerjaan yang dihadapi para pekerja.
(im/rilis/adv).